maaf email atau password anda salah


Dua Terdakwa Suap Tanggul Laut Biak Mengaku Bersalah

JAKARTA - Dua terdakwa kasus proyek tanggul laut di Biak Numfor, Papua-Bupati Yesaya Sombuk dan Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut-menyesal telah melakukan korupsi. "Saya menerima suap karena terlilit banyak utang," kata Yesaya saat membacakan pleidoinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.

arsip tempo : 171391604853.

. tempo : 171391604853.

JAKARTA - Dua terdakwa kasus proyek tanggul laut di Biak Numfor, Papua-Bupati Yesaya Sombuk dan Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut-menyesal telah melakukan korupsi. "Saya menerima suap karena terlilit banyak utang," kata Yesaya saat membacakan pleidoinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.

Pada akhir September lalu, jaksa menuntut Yesaya dihukum 6 tahun penjara. Jaksa menuduh Bupati Biak Numfor periode 2014-2019 itu t

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan