Polisi Larang Massa Dekati Gedung MPR

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mensterilkan gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat dari jangkauan massa saat pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla, pada 20 Oktober mendatang. Polisi melarang massa mendekat ke lokasi pelantikan hingga radius 3 kilometer atau sampai Plaza Semanggi.
"Kami akan mengamankan dengan sistem empat ring," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini