Pejabat Kementerian Hukum Libatkan Makelar
JAKARTA - Kepala Sub-Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Sarjono Turin, mengatakan modus pungutan liar pengangkatan notaris di Kementerian Hukum dan HAM mirip modus pemerasan dalam pengurusan surat izin mengemudi (SIM) atau surat tanda nomor kendaraan di Kepolisian. "Mereka semua ada calonya. Dan si calo ini mendapatkan komisi dari perbuatannya," kata Turin kepada Tempo, Kamis lalu.
Pertengahan September lalu, Kejaksaan Agung meneta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini