Rachmat Yasin Didakwa Terima Suap Rp 4,5 Miliar
BANDUNG - Bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin didakwa menerima rasuah Rp 4,5 miliar dari Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala. Suap itu untuk melicinkan penerbitan rekomendasi Bupati Bogor dalam pertukaran kawasan hutan seluas 2,754 hektare di kabupaten tersebut.
"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ujar jaksa Lie Putra Setiawan setelah membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, kemarin.
BANDUNG - Bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin didakwa menerima rasuah Rp 4,5 miliar dari Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala. Suap itu untuk melicinkan penerbitan rekomendasi Bupati Bogor dalam pertukaran kawasan hutan seluas 2,754 hektare di kabupaten tersebut.
"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ujar jaksa Lie Putra Setiawan setelah membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini