maaf email atau password anda salah


Ibunda Menanti Pasrah

BLITAR - Ibunda Anas Urbaningrum, Sriati, 70 tahun, mengaku pasrah atas apa pun putusan yang akan dijatuhkan majelis hakim dalam sidang pembacaan vonis atas kasus yang membelit anaknya hari ini. Dia menyatakan tak akan menonton tayangan televisi yang menayangkan persidangan. "Tidak tega saya melihatnya di televisi," kata Sriyati saat ditemui di rumahnya, di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, kemarin.

Sriati meyakini anaknya tak bersalah. Dia berpendapat Anas menjadi korban konspirasi orang-orang yang berkuasa. Hakim, kata Sriati, tampaknya tidak mempertimbangkan kebenaran yang disampaikan bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu.

arsip tempo : 171392555646.

Ibunda Menanti Pasrah. tempo : 171392555646.

BLITAR - Ibunda Anas Urbaningrum, Sriati, 70 tahun, mengaku pasrah atas apa pun putusan yang akan dijatuhkan majelis hakim dalam sidang pembacaan vonis atas kasus yang membelit anaknya hari ini. Dia menyatakan tak akan menonton tayangan televisi yang menayangkan persidangan. "Tidak tega saya melihatnya di televisi," kata Sriyati saat ditemui di rumahnya, di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, kemarin.

Sriati meyakini ana

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan