Buruh Migran Setelah Pemerasan
Tak ada lagi terminal kedatangan tenaga kerja Indonesia dari luar negeri di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Jakarta. Kementerian Tenaga Kerja menghapusnya karena menganggap pintu khusus itu menyuburkan pemerasan.
Keputusan itu diketuk dalam rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian RI, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan Pembangunan, Kementerian Luar Negeri, dan PT Angkasa Pura II pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini