Sudah Tujuh Bulan, Atut Belum Disentuh
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan pihaknya dalam waktu dekat akan menetapkan gubernur nonaktif Banten, Atut Chosiyah, sebagai tersangka kasus dugaan pidana pencucian uang. Kasus ini merupakan pengembangan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Banten 2011-2013 yang tahap penyidikannya dimulai sejak Januari lalu.
"Nanti menjurus ke sana (TPPU). Masih ada kasus pemerasan dan tindak pidana alat kesehatan. Pencucian uangnya juga akan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini