maaf email atau password anda salah


Penerima Suap dari Adrian Waworuntu Dinonaktifkan

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia secara resmi menonaktifkan Komisaris Besar Irman Santosa, mantan penjabat Kepala Unit II Perbankan dan Ekonomi Khusus.

arsip tempo : 172816309444.

. tempo : 172816309444.
JAKARTA -Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia secara resmi menonaktifkan Komisaris Besar Irman Santosa, mantan penjabat Kepala Unit II Perbankan dan Ekonomi Khusus. Irman diduga menerima suap dari Adrian Waworuntu, terdakwa kasus pencucian dan pembobolan bank BNI sebesar Rp 1,7 triliun. Selain Irman, empat orang lagi yang diduga menerima suap juga akan dinonaktifkan. Kepala Kepolisian RI Jenderal Da'i Bachtiar mengaku sudah lama memerintahka...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Oktober 2024

  • 4 Oktober 2024

  • 3 Oktober 2024

  • 2 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan