Beleid Pengawasan Internal Ringankan Beban Jokowi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong Dewan Perwakilan Rakyat menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pengawasan Internal Pemerintah. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan beleid tersebut bisa meringankan beban pengawasan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. "RUU ini membolehkan inspektorat jenderal menyampaikan laporan langsung ke presiden tanpa melalui izin menteri," kata Adnan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong Dewan Perwakilan Rakyat menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pengawasan Internal Pemerintah. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan beleid tersebut bisa meringankan beban pengawasan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. "RUU ini membolehkan inspektorat jenderal menyampaikan laporan langsung ke presiden tanpa melalui izin menteri," kata Adnan di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Ad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini