PDI Perjuangan Uji Materi Cara Pilih Pimpinan DPR
JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengajukan uji materi atau judicial review atas pasal pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPR dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi. Ketua Bidang Hukum PDIP, Trimedya Panjaitan, menganggap ada pengkhianatan konstitusi dalam cara baru yang disetujui oleh DPR tadi. "PDIP yang diberi mandat oleh rakyat merasa dizalimi," kata politikus Komisi III DPR itu di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, kemarin.
JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengajukan uji materi atau judicial review atas pasal pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPR dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi. Ketua Bidang Hukum PDIP, Trimedya Panjaitan, menganggap ada pengkhianatan konstitusi dalam cara baru yang disetujui oleh DPR tadi. "PDIP yang diberi mandat oleh rakyat merasa dizalimi," kata politikus Komisi III DPR itu di gedung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini