Sengketa Pemilu 2014 Meningkat 8 Persen
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar mengatakan jumlah gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum meningkat 8,6 persen dibanding yang terjadi dalam Pemilu 2009, yang mencapai 628 perkara. Menurut dia, tahun ini Mahkamah menerima 702 perkara hingga kemarin. "Perkara diajukan partai politik dan perorangan," kata Janedjri kepada Tempo kemarin. Mahkamah Konstitusi kemarin menutup waktu pemenuhan, memperbaiki, dan melengkapi berkas perkara perselisihan hasil pemilu legislatif.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar mengatakan jumlah gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum meningkat 8,6 persen dibanding yang terjadi dalam Pemilu 2009, yang mencapai 628 perkara. Menurut dia, tahun ini Mahkamah menerima 702 perkara hingga kemarin. "Perkara diajukan partai politik dan perorangan," kata Janedjri kepada Tempo kemarin. Mahkamah Konstitusi kemarin menutup waktu pemenuhan, memperbaiki, dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini