KPU Optimistis Tak Lampaui Tenggat Penetapan Hasil Pemilu
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis bisa menetapkan hasil rekapitulasi pemilihan umum pukul 19.30 hari ini. Mereka menolak tawaran pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sebagai antisipasi keterlambatan penetapan hasil pemungutan suara 9 April lalu.
"Yang paling kami khawatirkan adalah Papua dan Maluku. Tapi Papua sudah selesai dan Maluku sudah tiba. Jadi, kami optimistis," kata komisioner KPU, Hadar Nafi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini