Atut Menjadi Terdakwa dan Gubernur Nonaktif
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan akan mengirim surat penonaktifan Gubernur Banten Atut Chosiyah kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini. Surat itu dikirim bersamaan dengan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan agenda pembacaan surat dakwaan pada Atut yang diduga menyuap Akil Mochtar, ketika menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi kala menangani sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini