MK Diminta Tolak Uji Materi Pegawai Negeri Berpolitik
JAKARTA - Ketua Tim Perumus Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Sofyan Effendi, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tak mengabulkan uji materi terhadap beleid yang telah diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 itu. Menurut dia, pasal dalam undang-undang yang kini sedang diujimaterikan di Mahkamah itu penting untuk menjaga profesionalitas pegawai negeri.
JAKARTA - Ketua Tim Perumus Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Sofyan Effendi, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tak mengabulkan uji materi terhadap beleid yang telah diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 itu. Menurut dia, pasal dalam undang-undang yang kini sedang diujimaterikan di Mahkamah itu penting untuk menjaga profesionalitas pegawai negeri.
Menurut dia, kesalahan Orde Baru akan terulang jika uji materi undang-un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini