Polisi Hentikan Belasan Kasus Politik Uang
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI menghentikan 17 kasus dugaan pelanggaran pelaksanaan pemilihan umum legislatif pada 9 April lalu. Kepolisian mengklaim tidak menemukan bukti. "Selebihnya masih proses. Sedangkan yang sudah P-21 (berkas lengkap) lebih dari 20 kasus," kata Kepala Polri Jenderal Sutarman di Istana Negara, kemarin.
Menurut Sutarman, sebagian besar kasus yang dihentikan merupakan kasus dugaan politik uang pemilu legislatif. Kepolisian mencatat sedikitnya ada 38 pelanggaran tindak pidana pemilu selama kampanye terbuka.
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI menghentikan 17 kasus dugaan pelanggaran pelaksanaan pemilihan umum legislatif pada 9 April lalu. Kepolisian mengklaim tidak menemukan bukti. "Selebihnya masih proses. Sedangkan yang sudah P-21 (berkas lengkap) lebih dari 20 kasus," kata Kepala Polri Jenderal Sutarman di Istana Negara, kemarin.
Menurut Sutarman, sebagian besar kasus yang dihentikan merupakan kasus dugaan politik uang pemilu legislatif. Kepoli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini