Gugatan ke Jokowi Dianggap Prematur
JAKARTA - Anggota tim penasihat hukum Joko Widodo 4 President (JKW4P), Alexander Lay, mensinyalir gugatan warga terkait dengan penetapan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi sebagai calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bermuatan politis dan prematur. "Kami mencermati ini bukan gugatan warga negara, tapi gugatan afiliasi parpol tertentu yang ingin menjegal Pak Jokowi menjadi calon presiden," kata Alexander di markas JKW4P, di Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.
JAKARTA - Anggota tim penasihat hukum Joko Widodo 4 President (JKW4P), Alexander Lay, mensinyalir gugatan warga terkait dengan penetapan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi sebagai calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bermuatan politis dan prematur. "Kami mencermati ini bukan gugatan warga negara, tapi gugatan afiliasi parpol tertentu yang ingin menjegal Pak Jokowi menjadi calon presiden," kata Alexander di markas JKW
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini