Digertak SBY, Minarak Klaim Tak Punya Dana
JAKARTA - Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam Tabussalla, mengatakan pihaknya berjanji memperhatikan permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar perusahaan itu mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi soal kewajiban ganti rugi bagi warga di area yang masuk peta terdampak lumpur Lapindo. "Terima kasih sudah diingatkan, apalagi sampai Pak Presiden yang mengingatkan, pasti kami perhatikan," kata Andi saat dihubungi kemarin.
Menu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini