KPK Bidik Pemberi Suap Lain
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Zulkarnain, mengatakan kasus Akil Mochtar terus dikembangkan ke para pemberi suap lain, termasuk para perantara yang terlibat. "Saat ini kami menunggu persidangan karena bisa memperkuat lagi bukti yang ada," kata Zulkarnain kepada Tempo kemarin.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin, memvonis tiga orang yang terjerat kasus suap bekas Ketua Mahkamah Akil Mochtar, yaitu politikus Golka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini