KPK: Menteri dan Eselon I Rawan Gratifikasi
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menengarai, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan ladang gratifikasi bagi penyelenggara negara. "Khususnya pejabat setingkat menteri dan eselon satu," kata Samad dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan kemarin.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menengarai, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan ladang gratifikasi bagi penyelenggara negara. "Khususnya pejabat setingkat menteri dan eselon satu," kata Samad dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan kemarin.
Samad mengatakan, gratifikasi biasanya diberikan oleh peserta lelang kepada menteri dan bawahannya. Tujuannya, supaya peserta lelang mendapat keistimewa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini