KPK Percepat Penanganan Pencucian Uang Wawan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tujuh orang sekaligus sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Chaeri Wardana alias Wawan. Keenam orang di antaranya diduga kaki tangan kepercayaan Wawan, dan seorang lagi adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah Banten Aeng Haerudin.
"Pemeriksaan banyak orang untuk satu kasus dalam satu hari adalah bukti kami 'speed up' menangani kasus ini," kata Johan di kantornya kemarin. Namun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini