Keberatan Chaeri Ditolak
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Korupsi Jakarta kemarin menolak nota keberatan adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardana. Majelis memutuskan melanjutkan pemeriksaan perkara kasus itu. "Keberatan dari saudara tidak dapat diterima. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan persidangan ini," kata Ketua majelis hakim Matheus Samiaji dalam persidangan itu, kemarin.
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Korupsi Jakarta kemarin menolak nota keberatan adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardana. Majelis memutuskan melanjutkan pemeriksaan perkara kasus itu. "Keberatan dari saudara tidak dapat diterima. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan persidangan ini," kata Ketua majelis hakim Matheus Samiaji dalam persidangan itu, kemarin.
Dalam pertimbangannya, Matheus mengatakan keberatan kuasa hukum terdakwa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini