Empat Perusahaan Diduga Bakar Lahan di Riau
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan empat perusahaan diduga membakar lahan di Riau. Deputi Penataan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Sudariyono, mengatakan keempatnya adalah TKW, RUJ, RML, dan SG.
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan empat perusahaan diduga membakar lahan di Riau. Deputi Penataan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Sudariyono, mengatakan keempatnya adalah TKW, RUJ, RML, dan SG.
Dua perusahaan, yakni TKW dan RUJ, bergerak di bidang hutan tanaman industri. Sedangkan RML dan SG adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Indikasi pembakaran hutan oleh keempat perusahaan terlihat dari data satelit dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini