KPK Segera Tetapkan Sutan Tersangka
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan pihaknya akan segera meningkatkan status hukum sejumlah anggota Komisi Energi DPR dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). "Kami berencana meningkatkan status para anggota DPR itu dari saksi menjadi tersangka, tapi harus melalui gelar perkara dalam dua sampai tiga hari ke depan," kata Abraham kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini