Andi Lolos dari Pencucian Uang
JAKARTA - Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng didakwa ikut menyebabkan negara rugi Rp 464,3 miliar dalam proyek Pusat Pendidikan dan Latihan Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang, Bogor. Melalui adiknya, Andi Zulkarnain alias Choel, Andi diduga menerima Rp 4 miliar dan US$ 550 ribu-setara Rp 5 miliar dengan kurs waktu itu. Walau begitu, Andi lolos dari pasal pencucian uang.
"Sampai hari ini belum ada sangkaan pencuci
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini