Senayan Berencana Akhiri Monopoli MUI
JAKARTA - Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat kemarin menolak Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang menangani sertifikasi produk halal. Melalui Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH), legislator hendak melahirkan sebuah badan baru di bawah pemerintah yang bertugas menangani sertifikasi tersebut.
"Kami ingin ada badan di bawah Kementerian Agama," kata Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini