Hakim Pengguna Narkoba Dipecat
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim memecat Pahala Shetya Lumbanbatu, hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru, yang terbukti menggunakan sabu. Majelis yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said menolak seluruhnya pembelaan Pahala dalam sidang etik. "Diberhentikan secara tetap dengan hak pensiun," kata Abbas dalam persidangan di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim memecat Pahala Shetya Lumbanbatu, hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru, yang terbukti menggunakan sabu. Majelis yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said menolak seluruhnya pembelaan Pahala dalam sidang etik. "Diberhentikan secara tetap dengan hak pensiun," kata Abbas dalam persidangan di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, kemarin.
Abbas memaparkan, Pahala diketahui positif menggunakan narkoba ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini