KPK Tuding Pemerintah-DPR Kongkalikong
JAKARTA - Perdebatan seputar Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kian panas. Menanggapi protes Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat lalu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin melansir siaran pers yang menyatakan kedua regulasi itu tidak bertujuan melemahkan KPK.
Pernyataan Amir itu ditanggapi miring oleh Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Ia balik menuding
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini