Sutan Dicegah ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah empat orang dalam kaitan dengan kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk tidak bepergian ke luar negeri. Mereka adalah politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto. Keduanya juga anggota Komisi Energi DPR RI.
Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah empat orang dalam kaitan dengan kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk tidak bepergian ke luar negeri. Mereka adalah politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto. Keduanya juga anggota Komisi Energi DPR RI.
Berikutnya, Gerhand Marten, anggota tim ahli bidang pengendalian operasi di SKK Migas; serta Sri Uta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini