KPU Tambah 450 Ribu Surat Suara untuk Luar Negeri
Kamis, 13 Februari 2014

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menambah 450 ribu surat suara untuk pemilih di luar negeri. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan penambahan 30 persen dari jumlah kontrak perdana tak melanggar aturan. "Panitia pengadaan akan segera memperbarui kontrak dengan percetakan," kata Husni setelah melepas keberangkatan kontainer kotak surat suara luar negeri ke Kementerian Luar Negeri, kemarin.
Surat suara untuk luar negeri dalam kontrak pertama dicetak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini