Kejaksaan Tuduh PLN Rekayasa Tender
JAKARTA - Kejaksaan Agung menduga pejabat PT PLN mengubah mekanisme tender proyek gas turbin Belawan, Sumatera Utara, untuk memenangkan PT Mapna Indonesia. Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Syafrudin mengatakan, mekanisme yang semula ditetapkan lewat penunjukan langsung, belakangan, diubah menjadi pemilihan langsung oleh direksi PT PLN. "Alasannya, supaya memberi kesempatan bagi perusahaan lain," katanya kepada Tempo, kemarin.
Menurut Syafr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini