Polisi Hong Kong Periksa TKI Korban Penyiksaan
JAKARTA - Petugas dari pemerintah Hong Kong kemarin memeriksa Erwiana, tenaga kerja Indonesia korban penyiksaan majikan di negara itu. Karena Erwiana sudah kembali ke Tanah Air dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah, pemeriksaan selama tiga jam oleh empat petugas kepolisian dan dua pegawai Departemen Tenaga Kerja Hong Kong itu berlangsung di rumah sakit.
Juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Tr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini