maaf email atau password anda salah


Ketua MA Larang PN dan Notaris Sahkan Transaksi Tanah di Aceh

Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menginstruksikan agar pengadilan dan notaris di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam tidak mengesahkan transaksi jual-beli tanah di lokasi yang terkena bencana tsunami.

arsip tempo : 171405585371.

. tempo : 171405585371.
JAKARTA --Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menginstruksikan agar pengadilan dan notaris di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam tidak mengesahkan transaksi jual-beli tanah di lokasi yang terkena bencana tsunami. Langkah ini untuk mengantisipasi masuknya mafia tanah ke Aceh yang ingin memanfaatkan situasi pascatsunami. Menurut Bagir, saat ini banyak tanah di Aceh yang ditinggal pemiliknya yang menjadi korban tsunami. Akibatnya, ada pihak yang memanfa...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan