Hakim Artidjo Tolak Penghargaan dari UII
YOGYAKARTA - Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Artidjo Alkostar disebut menolak penghargaan "Anugerah UII", yang semula akan diserahkan oleh Rektor Universitas Islam Indonesia kepadanya pada Januari 2014. UII merupakan kampus almamater Artidjo, sekaligus tempat dia mengajar sebagai dosen fakultas hukum.
YOGYAKARTA - Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Artidjo Alkostar disebut menolak penghargaan "Anugerah UII", yang semula akan diserahkan oleh Rektor Universitas Islam Indonesia kepadanya pada Januari 2014. UII merupakan kampus almamater Artidjo, sekaligus tempat dia mengajar sebagai dosen fakultas hukum.
Rektor UII Edy Suandi Hamid mengatakan alasan penolakan itu adalah Artidjo tidak ingin melanggar kode etik hakim. Penolakannya dia sampaikan lewa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini