maaf email atau password anda salah


Bupati Ngada Terancam Denda Rp 1 Miliar

JAKARTA - Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae, yang menutup Bandar Udara Turelelo Soa-Bajawa, Sabtu lalu, terancam hukuman paling lama 3 tahun bui dan denda maksimal Rp 1 miliar. "Bila terbukti melanggar Pasal 210 dan 344 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, ancaman pidana antara lain pasal 421 dan 435," kata Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono kemarin.

arsip tempo : 172826253018.

. tempo : 172826253018.

JAKARTA - Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae, yang menutup Bandar Udara Turelelo Soa-Bajawa, Sabtu lalu, terancam hukuman paling lama 3 tahun bui dan denda maksimal Rp 1 miliar. "Bila terbukti melanggar Pasal 210 dan 344 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, ancaman pidana antara lain pasal 421 dan 435," kata Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono kemarin.

Pasal 421 ayat 1 menegaskan, orang yang berada di daerah t

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Oktober 2024

  • 6 Oktober 2024

  • 5 Oktober 2024

  • 4 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan