Bambang Akui Temui Jaksa Subri
JAKARTA – Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Bambang Wiratmadji Soeharto, mengaku pernah menemui Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok, Subri, yang kini dinonaktifkan karena menerima suap. Dia menemui Subri untuk menanyakan soal kapan proses penanganan perkara pemalsuan surat sertifikat lahan, dengan tersangka Sugiharta alias Along, akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
"Boleh dong saksi pelap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini