Bambang Disebut Pemborong Tanah
MATARAM - Mantan petinggi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Bambang Wiratmadji Soeharto, diketahui memiliki banyak tanah di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan data Badan Penanaman Modal Daerah NTB, Bambang memiliki setidaknya 11,5 hektare tanah.
"Bambang memiliki hak guna bangunan atas tanah-tanah tersebut," ujar Kepala Bidang Pengembangan dan Kerja Sama Penanaman Modal BPMD NTB, Hadi Irfan Zahidi.
Bambang dicegah bepergian ke luar negeri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini