maaf email atau password anda salah


Pengadilan Kembali Sita Aset Adrian

Penasihat hukum terdakwa tidak keberatan.

arsip tempo : 171404080684.

. tempo : 171404080684.
JAKARTA -- Majelis hakim akan menetapkan sejumlah aset Adrian Waworuntu yang daftarnya kemarin diserahkan Ketua Tim Recovery BNI sebagai barang sitaan. Penetapan akan dilakukan Selasa (8/2) nanti pada persidangan terdakwa kasus pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun itu."Jika aset tersebut dibawa kabur, pelakunya akan dikenai sanksi pidana," ujar ketua majelis hakim Roki Panjaitan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.M. Arsy...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan