Anny Bantah Terlibat Hambalang
JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati membantah tuduhan bahwa dia telah menyalahi prosedur dalam proses persetujuan anggaran tahun jamak proyek Hambalang, yang semula Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. "Prosesnya sudah mengacu pada PMK (Peraturan Menteri Keuangan)," kata Anny ketika bersaksi untuk Deddy Kusdinar, terdakwa perkara Hambalang, di Pengadilan Korupsi, Jakarta, kemarin.
JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati membantah tuduhan bahwa dia telah menyalahi prosedur dalam proses persetujuan anggaran tahun jamak proyek Hambalang, yang semula Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. "Prosesnya sudah mengacu pada PMK (Peraturan Menteri Keuangan)," kata Anny ketika bersaksi untuk Deddy Kusdinar, terdakwa perkara Hambalang, di Pengadilan Korupsi, Jakarta, kemarin.
Anny--ketika itu Direktur Jenderal Perbendaharaan--me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini