Komisi Pengendalian Tembakau Ajukan Protes
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan oleh Badan Legislasi DPR dan empat perusahaan rokok diprotes Komisi Nasional Pengendalian Tembakau. Anggota Komisi Pengendalian Tembakau, Hakim Sorimuda Pohan, menilai pembahasan itu janggal karena Badan Kehormatan DPR masih menginvestigasi sosialisasi rancangan yang dilakukan anggota Badan Legislasi.
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan oleh Badan Legislasi DPR dan empat perusahaan rokok diprotes Komisi Nasional Pengendalian Tembakau. Anggota Komisi Pengendalian Tembakau, Hakim Sorimuda Pohan, menilai pembahasan itu janggal karena Badan Kehormatan DPR masih menginvestigasi sosialisasi rancangan yang dilakukan anggota Badan Legislasi.
"Kami akan berkirim surat kepada pimpinan DPR," kata anggota Komnas Pengendalian Tembakau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini