Machfud Tak Konsisten Soal Athiyyah
JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, mengatakan, sepanjang 29 Desember 2010-3 November 2011, perusahaannya sudah menerima pembayaran Rp 137 miliar dari proyek Hambalang. Duit itu, kata dia, ditransfer ke rekening Dutasari di Bank Mandiri cabang Pondok Indah dan dikirim ke giro perusahaan di BNI cabang Melawai, Jakarta Selatan. "Padahal tagihannya mencapai Rp 170 miliar," kata Machfud ketika diperiksa KPK pada 19 November
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini