KPAI Tuntut Iklan Rokok Dihapus
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Konsorsium Perlindungan Anak dari Zat Adiktif mendesak DPR untuk memasukkan larangan iklan rokok dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran. "Meskipun dalam iklan rokok itu tidak muncul bentuk rokok, anak-anak sudah tahu bahwa itu iklan rokok," kata anggota tim ahli komisi itu, Muhammad Joni, kemarin.
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Konsorsium Perlindungan Anak dari Zat Adiktif mendesak DPR untuk memasukkan larangan iklan rokok dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran. "Meskipun dalam iklan rokok itu tidak muncul bentuk rokok, anak-anak sudah tahu bahwa itu iklan rokok," kata anggota tim ahli komisi itu, Muhammad Joni, kemarin.
Hal ini, kata dia, dimaksudkan sebagai upaya mencegah anak menjadi korban eksploitasi zat adik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini