Bupati Rina Tersangka, Atut dan Airin Disorot
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkan Bupati Karanganyar Rina Iriani sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi subsidi proyek perumahan Griya Lawu Asri di Karanganyar, Jawa Tengah, kemarin. "Tersangka menikmati uang hasil korupsi Rp 11,1 miliar," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Babul Khoir Harahap, di kantornya.
Khoir menjelaskan, Rina diduga menyelewengkan subsidi Kementerian Perumahan Rakyat kepada Koperasi Simpan Usaha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini