maaf email atau password anda salah


Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kredit Fiktif BSM

JAKARTA - Kepolisian menetapkan dua tersangka baru kasus kredit fiktif Bank Syariah Mandiri. Dua tersangka tersebut adalah nasabah yang mengajukan kredit fiktif, yaitu Hen Hen Gunawan dan Rizky Adiansyah. Keduanya ditangkap Ahad lalu di rumah masing-masing.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kepolisian, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, mengatakan Hen Hen mengajukan pembiayaan menggunakan KTP karyawannya. Namun karyawan Hen Hen tidak tahu KTP-nya digunakan untuk hal tersebut. "Diajukan bertahap, mencapai Rp 12,24 miliar," kata Arief di kantornya, Senin, 4 November lalu.

arsip tempo : 171400902491.

. tempo : 171400902491.

JAKARTA - Kepolisian menetapkan dua tersangka baru kasus kredit fiktif Bank Syariah Mandiri. Dua tersangka tersebut adalah nasabah yang mengajukan kredit fiktif, yaitu Hen Hen Gunawan dan Rizky Adiansyah. Keduanya ditangkap Ahad lalu di rumah masing-masing.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kepolisian, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, mengatakan Hen Hen mengajukan pembiayaan menggunakan KTP karyawannya. Namun karyawan Hen Hen tidak tahu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan