maaf email atau password anda salah


13 Provinsi Belum Tetapkan Upah Minimum

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyatakan hingga kini 13 provinsi belum menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) untuk 2014. "Di provinsi ini belum ada keputusan final soal besaran upah minimum antara pengusaha dan buruh," kata juru bicara Kementerian Tenaga Kerja, Suhartono, saat dihubungi kemarin.

Provinsi yang belum menetapkan upah minimum di antaranya adalah Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Barat, dan Kalimantan Utara. Suhartono berharap gubernur yang belum menetapkan UMP segera mengambil keputusan. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013, besaran UMP harus sudah ditetapkan oleh gubernur paling lambat 1 November.

arsip tempo : 172843811366.

. tempo : 172843811366.

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyatakan hingga kini 13 provinsi belum menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) untuk 2014. "Di provinsi ini belum ada keputusan final soal besaran upah minimum antara pengusaha dan buruh," kata juru bicara Kementerian Tenaga Kerja, Suhartono, saat dihubungi kemarin.

Provinsi yang belum menetapkan upah minimum di antaranya adalah Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Barat, dan Kalimant

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 9 Oktober 2024

  • 8 Oktober 2024

  • 7 Oktober 2024

  • 6 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan