Duit Suap Diduga dari Fee Pengacara
JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menghadirkan Direktur PT Grand Wahana Indonesia, Koestanto Hariyadi Widjaja, sebagai saksi untuk pengacara Mario Cornelio Bernardo, terdakwa dugaan suap pengaturan kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito. Duit suap diduga pemberian Koestanto.
JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menghadirkan Direktur PT Grand Wahana Indonesia, Koestanto Hariyadi Widjaja, sebagai saksi untuk pengacara Mario Cornelio Bernardo, terdakwa dugaan suap pengaturan kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito. Duit suap diduga pemberian Koestanto.
Dalam persidangan, Koestanto membenarkan pernah memberikan uang Rp 800 juta kepada Mario sebagai fee pengacara. Tapi dia mengaku tak tahu-menahu sebagian duit i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini