Calon Legislator Nekat Langgar Aturan Baliho
JAKARTA - Calon anggota legislatif masih nekat melanggar aturan pemasangan alat peraga kampanye. Hingga kemarin, baliho mereka masih berdesak-desakan di berbagai daerah. Di Jawa Tengah, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang menemukan 171 baliho. "Seharusnya baliho maupun reklame itu dicopot karena melanggar aturan," kata Ketua Panwaslu Semarang Sri Wahyu Ananingsih.
JAKARTA - Calon anggota legislatif masih nekat melanggar aturan pemasangan alat peraga kampanye. Hingga kemarin, baliho mereka masih berdesak-desakan di berbagai daerah. Di Jawa Tengah, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang menemukan 171 baliho. "Seharusnya baliho maupun reklame itu dicopot karena melanggar aturan," kata Ketua Panwaslu Semarang Sri Wahyu Ananingsih.
Berdasarkan Pasal 17 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15/2013, alat p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini