Hakim Andi Ayyub Bakal Dijerat Sanksi Etik
JAKARTA - Komisi Yudisial bakal menjerat Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh, anggota hakim kasasi perkara kasasi penipuan Hutomo Wijaya Ongowarsito, dengan pasal pelanggaran kode etik. Lembaga pengawas hakim ini menilai, keterangan Suprapto, staf panitera di ruang kerja hakim Andi, dalam persidangan Djodi Supratman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, bisa menjadi pintu masuk pemeriksaan. "Sekaligus menjerat karena diduga melanggar kode etik," ujar K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini