KPK Diminta Jerat Perempuan-perempuan Fathanah
JAKARTA - Pakar hukum pencucian uang dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tegas dalam mengusut kasus pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah. KPK, tuturnya, harus menjerat semua orang yang terlibat dan ikut menikmati duit haram Fathanah. "Termasuk perempuan-perempuan yang dekat dengan dia," ucapnya kemarin.
JAKARTA - Pakar hukum pencucian uang dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tegas dalam mengusut kasus pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah. KPK, tuturnya, harus menjerat semua orang yang terlibat dan ikut menikmati duit haram Fathanah. "Termasuk perempuan-perempuan yang dekat dengan dia," ucapnya kemarin.
Menurut Yenti, perempuan- perempuan di sekitar Fathanah telah ikut menikmati duit hasil kejah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini