Saksi Sebut Hakim Agung Minta Duit
JAKARTA - Staf panitera Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh, Suprapto, mengakui aktif berkomunikasi dengan bosnya terkait dengan pengurusan kasasi penipuan Hutomo Wijaya Ongowarsito. "Saya sampaikan, pihak pemohon siap membayar 50 persen dalam satu minggu," ujar Suprapto saat bersaksi untuk terdakwa perkara dugaan suap pengurusan kasasi itu, Djodi Supratman, di Pengadilan Korupsi Jakarta, kemarin.
Dalam kesempatan itu, kata Suprapto, ia mengatakan ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini