BPK: Proyek Masjid Banten Menyimpang
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan dalam proyek pembangunan Masjid Raya dan Pusat Kajian Islam Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Menurut hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah Banten pada 2009, ada dua temuan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah senilai total Rp 414 juta.
Munculnya potensi kerugian dalam proyek tahun jamak 2007-2010 itu berawal dari kebijakan Dinas Sumber Daya Air
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini